Pengambil Alihan Pengelolaan Parkir Sasar 37 Pasar
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui PD Pasar Jaya terus mengupayakan pasar tradisional yang aman dan nyaman. Salah satunya dengan mengambil alih pengelolaan parkir. Ditargetkan, hingga akhir 2016, pengelolaan parkir sebanyak 37 pasar tradisional diambil alih.
Kita ambil alih pelan-pelan, step by step. Jadi yang pertama sekitar 37 pasar sampai dengan 2016 ini
Direktur Utama (Dirut) PD Pasar Jaya, Arif Nasrudin mengatakan, pengambil alihan bertujuan menghindarkan warga dari ketidak pastian tarif. Sehingga warga yang membawa kendaraan saat berbelanja tidak perlu cemas dikenakan tarif yang tidak resmi.
"Sudah ketemu Pak Kepala Dinas Perhubungan gitu ya, kita ambil alih pelan-pelan, step by step. Jadi yang pertama sekitar 37 pasar sampai dengan 2016 ini," katanya, Rabu (24/8).
PD Pasar Jaya Bisa Manfaatkan Ruang UdaraMenurut Arif, hingga Agustus ini, pihak PD Pasar Jaya dibantu Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI Jakarta telah mengambil alih pengelolaan parkir di lima pasar tradisional. Sisanya 32 lokasi lagi akan dirampungkan tahun ini juga.
Menurut Arif, jumlah pasar tradisional yang dikelola PD Pasar Jaya mencapai 15
3 pasar yang tersebar di lima wilayah kota. Karena itu, jumlah parkir yang diambilalih PD Pasar Jaya sebanyak 37 lokasi belum maksimal."Kami juga meminta untuk Dishub mereview di titik-titik tertentu. Pasar Jaya siap bantu kok," tandasnya.